Pengisian PUPNS dipending hingga 30 November 2015

Sudah sekian lama kita mengiginkan kebijakan dari BKD yang telah mengatur sedemikian rupa tentang pengentrian PUPNS. Kita berharap agar pengisian ini dapat dilaksanakan dengan maksmimal. Tidak ada lagi keterlambatan dalam pengisian dan tidak ada lagi masalah kesibukan dari server. Semua itu telah dijawab oleh BKD dengan kebijakan mengatur jadwal pengisian PUPNS secara online. Sehingga pengentrian dapat dilaksanakan sesuai dengan daerah yang sudah ditentukan oleh BKD.

Pada awal penjadwalan ini mendapatkan kecaman dari beberapa pengguna PUPNS. Ada yang mengatakan bahwa meskipun diadakan penjadwalan tetap juga lambat, tidak ada gunanya diadakan penjadwalan. Namun ternyata hal ini tidak dibiarkan oleh BKD, mereka benar-benar menjawab apa yang menjadi keluhan para pengguna. Kita dapat melihatnya ketika kita mencoba untuk login di luar hari yang telah dijadwalkan, maka tidak akan pernah diizinkan oleh BKD. Dan secara otomatis server akan mengeluarkan pemberitahuan di portal PUPNS. 

Meskipun telah diadakan penjadwalan, namun masih banyak yang terkendala dalam pengisiannya. Tidak hanya server yang down dan jaringan yang kurang bagus namun juga masih ada kendala-kendala yang lainnya. Bagi para pengguna yang berada di daerah pelosok, pasti akan merasakan kesulitan dalam pengisiannya. Karena sulit untuk mendapatkan signal modem.  Namun masalah ini tidak menjadi alasan yang berarti bagi BKD. Yang salah bukanlah BKD akan tetapi pengguna PUPNS karena memang pengisian PUPNS harus dilakukan secara online.

Tapi ternyata BKD masih mengeluarkan kebijakan lain. Karena dengan diluncurkannya batas akhir pengentrian data PUPNS adalah akhir bulan oktober, maka sekarang BKD mengeluarkan kebijakan baru, yaitu batas akhir pengisian PUPNS adalah 30 November 2015. Jadi masih ada waktu satu bulan untuk pengisian PUPNS. Manfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya. Bisa jadi ini adalah kebijakan terakhir yang dikeluarkan oleh BKD untuk semester ini.

semoga bermanfaat!

Comments