Surat keterangan kuliah yang dikeluarkan oleh Kepala Sekolah harus diketahui oleh Kepala Dinas Pendidikan. Sebab dalam kegiatan kuliah yang diikuti oleh seorang guru di sekolah tentu saja mengurangi jam mengajar yang menjadi tanggung jawab guru yang bersangkutan. Oleh sebab itu jika seorang guru akan mengikuti kegiatan perkuliahan sedangkan ia masih memiliki tanggung jawab di sekolah maka kepala sekolah sebagai atasan harus mengetahui terlebih lagi kepala dinas pendidikan setempat.
Surat keterangan kuliah ini dikeluarkan oleh pihak sekolah yang diketahui oleh kepala sekolah yang bersangkutan. Dengan menggunakan kop sekolah dan nomor surat sesuai dengan seri nomor surat sekolah. Jadi surat ini termasuk ke dalam jenis surat resmi yang dikeluarkan oleh sekolah.
Mungkin saja anda bingung sebenarnya format surat yang mana yang sah. Perlu saya tekankan bahwa format surat keterangan kuliah ini isinya hanya menerangkan bahwa guru yang bersangkutan sedang mengkuti kegiatan kuliah. Jadi isinya tidak begitu baku.
untuk lebih jelasnya berikut ini saya akan memberikan salah satu contoh surat keterangan kuliah yang sering digunakan oleh sekolah-sekolah yang berada dilingkungan kabupaten.
silahkan anda unduh di SURAT KETERANGAN KULIAH
Artikel menarik
Comments
Post a Comment